Jadwal dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Sintang 2021 2022.
Pakjar.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK 2021/2022 di Kab Sintang, bagaimana cara daftar PPDB SMA Kab Sintang 2021, apa saja syarat PPDB SMA Kab Sintang 2021.
Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Sintang 2021, Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN SMKN Online Kab Sintang KALBAR 2021, petunjuk Pendaftaran PPDB Online Kab Sintang, cara Pendaftaran PPDB Siswa Baru Online Kab Sintang, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMA SMK Kab Sintang tahun 2021.
PPDB Kab Sintang menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melalui melalui 4 jalur, yaitu Jalur Zonasi, jalur Prestasi, jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Jalur Afirmasi.
Baca Juga :
Jadwal dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Prov KALBAR 2021.
Jadwal dan Syarat Daftar PPDB SMA Kota Pontianak 2021.
Syarat dan Aturan Terbaru PPDB Online 2021 SD SMP SMA.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMP SMA sederajat di wilayah Kab Sintang harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini PemKab Sintang memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Sintang 2021 2021, PPDB Kab Sintang.
Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Reguler di Kab Sintang 2021.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Sintang yaitu https://ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id.
Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Sintang periode 2021/2022 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
Jadwal dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Sintang 2021 2022.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Kab Sintang KALBAR 2021.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA SMK Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021.
Pendaftaran Jenjang SMA / SMA cukup dari rumah saja, tidak perlu datang ke sekolah tujuan
berikut jadwal kegiatan PPDB 2021,
Jika ada perubahan terkait kebijakan pemerintah dalam menyikapi COVID19 akan kami informasikan kemudian
- Pra PendaftaranJuni 2021
- Pendaftaran Juni 2021
- Pengumuman Hasil Pendaftaran Juni 2021
- Daftar Ulang dan Verifikasi berkas fisik Juni – Juli 2021
- Pengumuman pemenuhan pagu Juli 2021
- Daftar Ulang Pemenuhan pagu Juli 2021
- Pengumuman Final Juli 2021
Berikut penjelasan jadwal PPDB SMA SMK Kab Sintang :
– Pra Registrasi adalah pendaftar membuat akun pada aplikasi PPDB dan memastikan NISN, Nama, Alamat dan NIK sesuai dengan KK sehingga saat pendaftar sudah membuat akun akan dilakukan pengukuran jarak oleh sistem. jika pendaftar mengalami kesulitan dalam pendaftaran atau ada data yang tidak sesuai bisa menghubungi operator PPDB sekolah tujuan pendaftaran
– Setelah semua data Valid atau sesuai. NISN, Nama, Alamat, maka pendaftar bisa melakukan registrasi / mendaftar pada jadwal yg sudah di tentukan
Catatan:
– Data pendaftar ada pada sistem PPDB saat pra registrasi untuk sekolah di bawah kemdikbud jika sekolah Satuan Pendidikan jenjang SMP sudah melakukan sinkron dapodik ke provinsi menggunakan Aplikasi Dapodik Provinsi Kalimantan Barat
– Jika data pendaftar tidak ada pada sistem maka pendaftar akan diarahkan mengisi form pra registrasi pada aplikasi PPDB
Himbauan Sinkron dapodik jenjang SMP
Kepada Operator dapodik jenjang SMP Negeri maupun Swasta, mohon melakukan sinkron dapodik ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, supaya siswa SMP yang akan tamat lebih mudah saat pra pendaftaran dan pendaftaran jenjang SMA / SMK.
Aplikasi dapodik provinsi di jalankan pada komputer atau laptop yg terinstall aplikasi DAPODIKMEN
Tata cara sinkron dan Download Aplikasi Sinkron dapodik Provinsi pada link berikut
https://profile.dikbudkalbar.center
Jadwal dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Sintang 2021 2022.
INFO JALUR PENDAFTARAN SMA DAN SMK PPDB 2021 DIKBUD KALBAR
Berikut jalur Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun 2021 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat serta Penjelasannya
Jalur pendaftaran Jenjang SMA :
1. Jalur ZONASI (50%)
– Diperuntukkan bagi yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.
– Termasuk kuota bagi anak penyandang disabilitas.
– Domisili berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sampai dengan tanggal pendaftaran PPDB.
– Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sampai dengan diterbitkannya surat keterangan domisili
– Memprioritaskan yang memiliki KK atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan Sekolah asal
2. Jalur AFIRMASI (15%)
– Diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu.
– Dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
– Merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi Sekolah yang bersangkutan.
3. Jalur Perpindahan OrangTua / Wali (5%)
– Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
– Dapat digunakan untuk anak guru.
4. Jalur PRESTASI (30%)
– Ditentukan berdasarkan :
- Nilai raport pengetahuan mapel UN (Bahasa Indoensia, IPA, Matematika, Bahasa Inggris) dan/atau
- hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota.
– Bukti prestasi diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
– Tidak berlaku untuk jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada TK dan kelas 1 SD.
Jalur Pendaftaran Jenjang SMK :
Untuk SMK tidak menggunakan ZONASI
- Jalur REGULER dengan ketentuan
– Nilai raport pengetahuan mapel UN (Bahasa Indoensia, IPA, Matematika, Bahasa Inggris).
– Tes penjurusan / Bakat Minat (Pembobotan Mapel UN)
– Kouta AFIRMASI (15%)
Jadwal dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Sintang 2021 2022.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
Baca Juga :
Jadwal dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Prov KALBAR 2021.