Syarat dan Aturan Terbaru PPDB Online 2020 SD SMP SMA

26 Apr

Syarat dan Aturan Terbaru PPDB Online 2020 SD SMP SMA

Pakjar.com – https://siap-ppdb.com, Syarat terbaru PPDB online 2020 masuk SD SMP SMA SMK Sederajat.

Aturan Cara pendaftaran PPDB Online 2020 untuk jenjang SD SMP SMA, Kapan jadwal PPDB Online SD SMP SMA SMK 2020, Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB Online SD SMP SMA dan SMK 2020/2021.

Apa saja syarat terbaru PPDB Online 2020, Bagaimana aturan pendaftaran PPDB 2020 jenjang SD SMP SMA.

Tata cara pendaftaran PPDB Online SD SMP SMA SMK 2020 2021, PPDB Online 2020/2021, Alur Pendaftaran PPDB Online 2020 2021.

Baca Juga :

Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Provinsi Banten 2020.

SIAPA NAMA FIR’AUN PADA JAMAN NABI MUSA ?

SEJARAH INDONESIA MASA PRASEJARAH KERAJAAN HINDU BUDHA.

Pendaftaran PPDB Online SD SMP SMA 2020 2021, Petunjuk Pendaftaran PPDB SMP Online 2020/2021.

Tahun ini ada yang berbeda pada pendaftaran penerimaan siswa baru karena situasi dan kondisi Negara kita yang sedang ada wabah virus Corona COVID-19.

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun ajaran baru di semua sekolah dan jenjang dari SD, SMP dan SMA.

PPDB yang dilaksanakan tahun ini pun berpotensi terciptanya sekumpulan orang yang bergerombol disuatu tempat public seperti sekolah maupun Dinas Pendidikan.

Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dikeluarkan melalui SE Menteri Kemendikbud No.4 Tahun 2020.

Surat Edaran tersebut berisi tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam darurat COVID-19 berkaitan dengan PPDB 2020 yang dilaksanakan secara daring untuk menghindari terjadinya kerumumann orang.

Berikut ini Syarat dan Aturan Terbaru PPDB Online 2020 SD SMP SMA/Sederajat:

 

Persyaratan PPDB SD 2020

  1. Calon siswa berusia 7 tahun sampai 12 tahun.
  2. Usia paling rendah berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

 

Persyaratan PPDB Online SMP 2020

  1. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  2. Calon peserta didik memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menerangkan sudah menyelesaikan kelas 6 SD.

 

Persyaratan PPDB Online SMA 2020

  1. Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  2. Calon peserta didik memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menerangkan sudah menyelesaikan kelas 9 SD.

 

Persyaratan umum PPDB SD SMP SMA 2020

  1. Untuk syarat usia wajib dibuktikan dengan menggunakan akta kelahiran atau surat keterangan lahir, yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain sesuai dengan domisili calon peserta didik.
  2. Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) serta berasal dari sekolah di luar negeri, selain harus memenuhi persyaratan, juga wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.
  3. Bagi peserta didik WNA wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling cepat 6 bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.
  4. Khusus calon peserta didik penyandang disabilitas di sekolah juga dikecualikan dari syarat usia serta ijazah atau dokumen lain.

Selanjutnya berdasarkan Permendikbud No 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

Syarat dan Aturan Terbaru PPDB Online 2020 SD SMP SMA

PENDAFTARAN PPDB 2020 DILAKSANAKAN MELALUI JALUR SEBAGAI BERIKUT :

Jalur Zonasi (50%)

  1. Jalur ini ditujukan untuk calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah. Kuota ini termasuk bagi anak penyandang disabilitas.
  2. Untuk wilayah domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
  3. Pihak sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah Kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.

Jalur Afirmasi (15%)

  • Diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari keluarga ekonomi tidak / kurang mampu.
  • Calon Peserta didik wajib membuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat/daerah (Kartu Indonesia Sejahtera dan sejenisnya).
  • Calon peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah bersangkutan.
  • Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat/daerah wajib dilengkapi dengan surat pernyataan dari orangtua/wali. Yang intinya menyatakan siap diproses hukum jika terbukti memalsukan bukti.
  • Jika terdapat dugaan pemalsuan bukti keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat/daerah, wajib melakukan verifikasi data di lapangan, serta menindaklanjuti hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Jalur Perpindahan Tugas Orangtua (5%)

  • Perpindahan tugas orangtua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari lembaga, kantor, instansi atau perusahaan yang mempekerjakan.
  • Kuota jalur ini dapat digunakan untuk anak guru.

Jalur Prestasi (30%)

  • Ditentukan berdasarkan nilai ujian sekolah atau UN.
  • Hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, dan atau tingkat Kabupaten/kota.
  • Bukti atas prestasi hasil perlombaan/penghargaan itu diterbitkan paling singkat 6 bulan, dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

Selain syarat dan aturan terbaru pada PPDB 2020 untuk cara pendftarannya terdapat perbedaan dengan tahun sebelumnya yaitu semuanya secara online tanpa harus dating ke sekolah yang dituju.

Berikut ini 3 cara mudah memahami PPDB From Home,yaitu dengan cara :

  1. Pendaftaran dari rumah oleh calon peserta didik
  2. Verifikasi pendaftaran online dari rumah oleh admin atau operator sekolah
  3. Melihat hasil seleksi PPDB Online dari rumah oleh calon peserta didik baru

Selanjutnya untuk jadwal,Aturan pendaftaran,Alur pendaftaran,Lokasi pendaftaran PPDB tahun ajaran 2020 dapat di cek diportal resmi https://siap-ppdb.com.

Perlu admin sampaikan bahwa jadwal pendaftaran sewaktu-waktu dapat berubah untuk itu selalu cek dan pantau situs resmi di daerah masing-masing atau DISINI

Tata Cara Pendaftaran online Siswa Baru

  1. Buka portal resmi https://siap-ppdb.com pendaftaran online kota/kabupaten yang dituju
  2. Kemudian klik dan pilih jenjang pendidikan yang akan dituju (SD SMP SMA/SMK) tau bisa anda klik pada jalur penerimaanya (jalur zonasi/jalur afirmasi/jalur prestasi/jalur lainnya yang tersedia)
  3. Selanjutnya klik menu daftar
  4. Isilah formulir pra pendaftaran online( khusus untuk calon siswa baru lulusan tahun sebelumnya atau lulusan luar kota/kabupaten atau lulusan sekolah luar negeri atau lulusan program paket A/B
  5. Isilah formulir pendaftaran secara online
  6. Cetak tanda bukti pendaftaran online
  7. Melakukan verifikasi pendaftaran secara online
  8. Cek pengumuman kelulusan secara online

Catatan : Jika ada perubahan berkaitan dengan cara pendaftaran PPDB 2020 admin akan segera mengupdate.

Syarat dan Aturan Terbaru PPDB Online 2020 SD SMP SMA

Demikianlah informasi yang bisa admin sampaikan tentang cara pendaftaran PPDB online Tahun ajaran 2020.

Anda bisa menghubungi call center yang tertera di situs PPDB resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Terima kasih atas kunjungan Anda.

Apabila ada informasi yang terkait dengan hal ini bisa ditambahkan pada kolom komentar.

Hal itu sangat bermanfaat bagi admin serta pengunjung blog.

Selamat mendaftar dan semoga bermanfaat.

Baca Juga :

Pendaftaran PPDB SMA SMK Provinsi JABAR 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.